pilih jalan yang mana kita....? |
"Separuh dari generasi muda
Indonesia telah melakukan Seks pranikah (Free Seks)"
Al-Quran
sebagai kitab suci sekaligus sebagai pedoman hidup umat islam memberikan posisi
yang tinggi bagi orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan. Sebagaimana
tertera dalam firman-Nya “Allah SWT. Akan mengangkat Derajat orang-orang yang
beriman dan orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan (Q.S : Al-mujadalah :
11)"
Sama
halnya dengan kedudukan tinggi yang diberikan Al-Qur’an bagi orang-orang yang memiliki
ilmu pengetahuan, Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka juga
sangat menghargai dan menempatkan orang-orang yang berpengatahuan pada posisi
yang tinggi. Hal ini dapat kita lihat pada tujuan Pendidikan Nasional bahwa
tujuan pendidikan di Indonesia adalah sebagaimana
yang dijabarkan dalam UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam
Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan nasional Pasal 3
menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab."
Sebagai
wujud dari keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tujuan pendidikan Nasional,
pemerintah telah menerbitkan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen. Undang-udang tersebut mengatur tentang kualifikasi yang harus dimiliki
oleh seorang tenaga Pendidik untuk bisa menyandang predikat sebagai seorang
pendidik.
Namun
ibarat pepatah mengatakan “jauh Panggang dari Api” sistem pendidikan saat ini belum
mampu memenuhi tujuan pendidikan
nasional. Pendidikan kita ternyata belum mampu mengarahkan generasi bangsa
untuk menjadi insan yang memiliki Intelektual, emosional sekaligus memiliki
spiritual. Hal ini tercermin dari prilaku-prilaku generasi muda indonesia itu sendiri.
Pendidikan
yang seharusnya bisa melahirkan Intelektual-intelektual yang mandiri dan merdeka,
faktanya terdapat 493.000 lebih pengangguran intelektual yang berharap
sepenuhnya pada selembar ijazah untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Hal ini jelas
bertentang dengan tujuan pendidikan kita, sistem pendidikan kita belum mampu
mendorong lahirnya interpreuneur-interpreuner muda yang bangga untuk bisa
membuka peluang kerja sendiri dan bisa memberikan peluang kerja untuk orang
lain.
Pendidikan
yang idealnya berfungsi untuk membentuk manusia yang memiliki integritas dan bermoral
Tinggi, faktanya setiap hari kita disuguhi oleh berita-berita tentang
skandal-skandal asusila, korupsi yang notabene banyak dilakukan oleh
orang-orang yang berpendidikan tinggi. Kerusakan moral telah menjangkiti hampir
sendi-sendi bangsa ini, baik yang dilakukan perorangan maupun dilakukan secara
bersama-sama. Korupsi juga telah masuk hampir keseluruh institusi-institusi
yang ada di negeri ini sampai-sampai proyek pengadaan Al-Qur’an yang merupakan
Kitab Suci yang salah satu isinya mengajarkan tentang Akhlak juga terindikasi
adanya korupsi.
Juga,
pendidikan yang semestinya menjadikan manusia menjadi hamba-hamba yang taat
pada perintah-perintah agamanya, Realitasnya survey yang dilakukan oleh BKKBN (okezone.com)
telah membuktikan bahwa separuh dari
generasi muda Indonesia telah terlibat dalam Seks bebas. Di lhoksumawe
(wartaaceh.com) 70 % pelajar telah
melakukan seks bebas. Contoh yang lain ada mahasiswa/mahasiswi yang menjadi
germo/mucikari yang memiliki PSK dari lintas profesi dan golongan. Tidak cukup
sampai disitu jika kita mau melihat data dari BNN, maka kita pasti akan terenyuh
melihat bahwa 4,7 % generasi muda bangsa
ini telah mengkonsumsi barang haram alias obat-obat yang terlarang.
Lalu,
jika demikian parahnya kerusakan yang telah merasuki generasi muda bangsa ini,
timbul pertanyaan dibenak kita, apa peran lembaga-lembaga pendidikan kita…?
Sejauhmana lembaga-lembaga pendidikan mampu membentuk karakter generasi bangsa
ini menjadi generasi yang merdeka, bermoral dan bermartabat…? Apa yang salah
dengan sistem pendidikan kita…? Kemudian jika ada orang yang mempertanyakan
masihkah penting bagi kita untuk mengenyam pendidikan…? Dengan melihat
fakta-fakta yang terjadi, Penjelasan apa yang akan kita berikan.
Bersambung
Meulaboh,
19 Maret 2013
Oleh :
Syawal
Post a Comment