Kelebihan Shalat dan Hari Jumat - Akhy dan Ukhty selamat Pagi Jum'at yang Baroqah Sepertimana kita
semua sedia maklum bahwa perhiasan bagi semua hari ialah hari
Jum'at,yang dipenuhi Baraqoh dan juga pada hari jum'at berkumpulnya kaum
muslimin ...untuk
menunaikan kewajiban yang di perintahkan oleh Allah Firman Allah
Subhanahu Wa Ta'ala bermaksud : Wahai orang-orang yang beriman! Apabila
diserukan azan (bang) untuk mengerjakan sembahyang pada hari Jum'at,
maka segeralah kamu pergi (ke masjid) untuk mengingati Allah (dengan
mengerjakan sembahyang jumaat) dan tinggalkanlah berjual-beli (pada saat
itu); yang demikian adalah baik bagi kamu, jika kamu mengetahui
(hakikat yang sebenarnya), " (Al-Jumu'ah:9) Saudaraku Allah mewajibkan
sholat Jum'at untuk kita berkumpul untuk menunaikannya secara berjamaah
sebab hari Jumaat adalah hari termulia di sisi Allah, bahkan lebih besar
dari Aidil Fitri dan Aidil Adha,dan mempunyai banyak kelebihan
ADAPUN KELEBIHAN KELEBIHAN MENGHADIRI SHALAT JUM'AT
Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam
bersabda : “Barangsiapa berwudlu dengan baik, kemudian mendatangi Jumat
lalu mendengarkan dan diam,diampuni dosanya antara Jum'at itu dengan
Jum'at sebelumnya,dan ditambah 3 hari.” ( HR.Muslim ). Dari Salman
Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum'at
dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak
wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak
memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia
mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan
(dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni
(dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at
berikutnya.” (HR.Bukhari) Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam
bersabda : "Barangsiapa berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya,
Kemudian mendatangi shalat Jum'at terus mendengar & berdiam diri -
tidak berbicara sama sekali, maka diampunkanlah untuknya antara Jum'ah
itu dgan Jum'ah yg berikutnya, dgan diberi tambahan 3 hari lagi.
Barangsiapa yg memegang kerikil - batu
kecil untuk di-permain2kan sehingga tidak memperhatikan isi khutbah,
maka ia telah melakukan kelalaian - yakni bersalah."(HR .Muslim) Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata: “Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu
adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula
Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari
itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu
dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan
kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam
bersabda : Pada hari itu jum'at terdapat suatu masa di mana seorang
hamba mukmin apabila meminta (berdoa) kepada Allah sesuatu kebaikan
melainkan Allah memakbulkan doanya atau ia meminta Allah melindunginya
daripada sesuatu kejahatan melainkan Allah melindunginya daripada
kejahatan.” (Hadis riwayat Tirmizi). Dan sangat banyak lagi kelebihan
dan keutamaan Hari Jum'at yang tidak sempat kita paparkan disini sebab
itu marilah kita sentiasa memperbanyak amalan di hari Jum'at demi untuk
mendapat keberkatannya, dan jangan lupa berselawat kepada Rasulullah
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam berkata :“Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at
karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari jum’at,
maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan
paling dekat derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
PERLUNYA MANDI,BERSIWAK DAN MEMAKAI WANGI-WANGIAN
Saudara dan saudariku yang dikasihi Allah
Adapun di antara jama’ah jumaat ada juga yang mengabaikan masalah mandi
dan memakai wangi-wangian serta bersikat gigi ( bersiwak) pada hari
Jum’at. Padahal Islam menghendaki kaum muslimin supaya berpenampilan
paling baik, serta memakai wangi-wangian yang paling wangi sehingga
orang lain tidak merasa terganggu oleh bau yang tidak sedap. Serta tidak
juga mengganggu para Malaikat. Di dalam kitab ash-Shahiihain
disebutkan, dari Abu Bakar bin al-Munkadir, dia berkata, ‘Amr bin Sulaim
al-Anshari pernah memberitahuku, dia berkata, Aku bersaksi atas Abu
Sa’id yang mengatakan, Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: “Mandi pada hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang
yang sudah baligh. Dan hendaklah dia menyikat gigi serta memakai
wewangian jika punya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 880) dan
Muslim (no. 846). Dari Salman al-Farisi, dia berkata, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah seseorang mandi dan
bersuci semampunya pada hari Jum’at, memakai mi-nyak rambut atau memakai
minyak wangi di rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan
antara dua orang (dalam shaff) kemudian mengerjakan shalat dan
selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan
akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara
Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikut-nya.” (Shahih: Diriwayatkan
oleh al-Bukhari (no. 883).
KERUGIAN BESAR MELAMBATKAN WAKTU KE SHOLAT JUMAAT
Sahabatku yang di rahmati Allah Di antara
kaum muslimin ada yang berlambat-lambat ketika mendatangi shalat Jum’at
sehingga khatib naik mimbar. Padahal dengan demikian itu mereka, telah
kehilangan banyak keberkatan dan kebaikan serta pahala yang melimpah.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda : “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti
mandi junub kemudian dia berangkat ke masjid, maka seakan-akan dia
berkurban dengan unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka
seakan-akan dia berkurban dengan sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu
ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk.
Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia berkurban
dengan ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka
seakan-akan dia berkurban dengan telur. Jika imam (khatib) telah datang,
maka Malaikat akan hadir untuk mendengarkan Khutbah.”(HR.Shahih
Al-Bukhari dan Muslim)
Saudaraku adapun maksudnya,para Malaikat
itu menutup lembaran catatan pahala bagi mereka yang terlambat sehingga
tidak mendapatkan pahala yang lebih bagi orang yang masuk masjid di saat
khatib sudah naik mimbar Pengertian tersebut diperkuat oleh hadits ini:
Dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Pada hari Jum’at para Malaikat duduk di
pintu-pintu masjid yang bersama mereka lembaran-lembaran catatan. Mereka
mencatat orang-orang (yang datang untuk shalat), di mana jika imam
(khatib) telah datang menuju ke mimbar, maka lembaran-lembaran catatan
itu akan ditutup.”Lalu kutanyakan, “Hai Abu Umamah, kalau begitu
bukankah orang yang datang setelah naiknya khatib ke mimbar berarti
tidak ada Jum’at baginya?”Dia menjawab, “Benar, tetapi bukan bagi orang
yang telah dicatat di dalam lembaran-lem-baran catatan.” (HR. Imam Ahmad
dan hasan oleh al-Albani) Sahabatku,Rasulullah juga sangat melarang
orang berkata kata disaat khatib sedang berkhotbah termasuk menegur
teman yang sedang bising atau berbicara Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi
wa sallam bersabda : “Jika engkau berkata kepada teman engkau “Diam”
pada hari Jumaat dan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah membuat
sesuatu yang sia-sia.” (Sahih,al-Bukhari:934, Muslim:851)
BAHAYANYA MENINGGALKAN SHOLAT JUMAAT
Dari Abu al-Ja`d ad-Dhamiri, r.a, bahawa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ sesiapa yang
meninggalkan (solat Jumaat) sebanyak 3 jumaat dengan keadaan sengaja
meringan-ringankan dan mencuaikannya, nescaya Allah meterikan atas
hatinya”. (Riwayat Abu Daud) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ‘’Barangsiapa yang meninggalkan tiga (3) Jumaat karena
me-mudah2kannya(meremehkannya) maka Allah mencap (Nifaq) atas
hatinya’’ ( H.R Ahmad Al-hakim shahieh Muslim) Usamah bin Zaid r.a.
berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang
meninggalkan solat Jumaat hingga tiga kali tanpa uzur, maka akan
dicatat dari golongan orang munafiq. (H.R. Atthabarani).
Post a Comment