Assalamu'alaikum ya akhi wa ukhti, kami berdoa semoga kita semua di berikan kemudahan rezeki oleh Allah SWT...
amiin amiin amiin
amiin amiin amiin
Ane mau share hadits ne sama akhi sekalian, hadits yang berkenaan dengan sedekah. semoga bermamfaat khususnya buat ane dan khususan buat akhi wa ukhti sekalian.
Dari
Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tangan diatas
itu lebih baik dari tangan dibawah -yakni yang memberi lebih baik
daripada yang diberi-. Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi
keluargamu. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan
-yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan
kepentingan keluarganya-. Barangsiapa yang menahan diri -tidak sampai
meminta sekalipun miskin-, maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya dan
barangsiapa yang merasa kaya -merasa cukup dengan apa yang ada
disisinya-, maka Allah akan membuatnya kaya -cukup dari segala
keperluannya-." (Riwayat : Bukhari)
Dari Mas'ud al-Badri r.a. dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Jikalau seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya
dengan niat mengharapkan keridhaan Allah, maka apa yang dinafkahkan itu
adalah sebagai sedekah baginya -yakni mendapatkan pahala seperti orang
yang bersedekah-." (Riwayat : Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tiada suatu haripun yang semua hamba Allah berpagi-pagi pada hari itu, melainkan ada dua malaikat yang turun -kebumi-, yang satu berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang memberikan nafkah akan gantinya," sedang yang lainnya berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan hartanya dan enggan menafkahkan menjadi habis sama sekali." (Riwayat : Muttafaq 'alaih)
Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Cukuplah seseorang menanggung dosa, jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib ditanggung makannya." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan lain-lain. Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dengan pengertian sebagaimana di atas itu, yaitu sabda Rasulullah s.a.w.: "Cukuplah seseorang itu menanggung dosa, jikalau ia menahan -tidak memberikan makan- kepada orang yang menjadi miliknya -tanggungannya-."
Post a Comment